Skip to main content

Suara Dikatakan Bising Apabila Melebihi Frekuensi, Soal dan Pembahasan Biologi

Suara dikatakan bising apabila melebihi frekuensi ...

A. 20 dB

B. 35 dB

C. 45 dB

D. 80 dB

E. 90 dB

Melihat soal biologi mengenai suara bising di atas, maka jawabannya adalah D. 90 dB. Kenapa jawabannya 80 dB? Begini pembahasannya!

Pembahasan soal biologi suara bising melebihi frekuensi

kamus biologi sma

Berbicara kebisingan, tentu kita harus mengetahui alat untuk mengukur tingkat kebisingan, yaitu SLM atau sound level meter. Dengan mengukur tingkat kebisingan, Anda akan tahu bahwa suara juga berdampak pada pencemaran. Dalam hal ini dikatakan sebagai pencemaran suara.

Pencemaran suara bisa mengganggu, dan bahkan merusak pendengaran. Ragam dari pencemaran suara antara lain :

1. Pencemaran suara dengan kebisingan impulsif, contohnya suara ledakan senjata, suara mercon, dan lain-lain.

2. Pencemaran suara dengan kebisingan impulsif kontinu, contohnya suara palu yang diketuk secara terus menerus.

3. Pencemaran suara dengan kebisingan semikontinue, contohnya suara lalu-lalng kendaraan bermotor, mobil, dan juga pesawat terbang.

4. Pencemaran suara dengan kebisingan kontinu, contohnya suara mesin pabrik.

Apa saja sumber pencemaran suara?

Sumber pencemaran suara bisa bermacam-macam, seperti pencemaran suara yang disebabkan oleh transportasi, pencemaran suara karena perang, mesin pabrik, alat rumah tangga, peralatan elektronik, dan lain sebagainya.

Pada prinsipnya, pencemaran suara ini membuat bising sehingga mengakibatkan pendengaran terganggu. Selain itu, pencemaran suara juga bisa mengakibatkan gangguan psikologis dan sulit konsentrasi.

Apakah dampak pencemaran suara?

Pencemaran suara atau polusi suara bisa mengganggu aktivitas manusia, bahkan juga hewan akan merasa terganggu. Gangguan ini bisa berdampak pada kesehatan, sementara jika pada hewan bisa berdampak pada prilaku.

Pencemaran suara yang berakibat gangguan pada manusia ini bisa menyebabkan masalah seperti sulit tidur, sulit konsentrasi, dan juga bisa mengganggu kerja jantung.

Nilai ambang batas kebisingan 

Berapa nilai ambang batas kebisingan? Untuk nilai ambang batas (NAB) kebisingan yang diperkenankan di Indonesia adalah 85 dB. Dengan catatan, waktu kerja 8 jam per hari.

Sementara, untuk frekuensi suara yang dianggap bising atau penyebab polusi suara adalah lebih dari 80 dB. Jadi jika di atas 80 dB, maka itu disebut dengan kebisingan.

Penutup 

Demikian penjelasan tentang soal suara yang dikatakan bising, di mana suara tersebut melebihi frekuensi ambang batas, yakni di atas 80 dB.

Itulah pembahasan singkat dari kamusbiologisma. Semoga bermanfaat. Amiin



Comment Policy: Untuk mengisi komentar, pertanyaan, dan info lain terkait artikel, silahkan klik tombol di bawah ini.
Buka Komentar
Tutup Komentar